joomla templates
A+ R A-

Ujaran kebencian ancam kebhinekaan

Todung Mulya Lubis: Ujaran kebencian ancam kebhinekaan
Februari 27, 2017

fokusmedan : Kasus penebaran kebencian atau hate speech di sosial media tengah marak bahkan menjadi trend di Indonesia. Pakar hukum, Todung Mulya Lubis menilai, fenomena ujaran kebencian ini bisa mengancam kebhinekaan yang sudah terjalin baik sejak lama di Indonesia.

“Ancaman hate speech di Indonesia ini mengancam eksistensi kebhinekaan sebagai fundamen serta mendorong terjadinya defisit negara,” ungkapnya yang ditemu dalam peluncuran buku Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2).

Sedangkan Todung juga sempat memberikan saran bahwa diperlukan kerangka hukum baru yang lebih memadai terkait pembatasan hate speech ini. Serta menurutnya, penting juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai hate speech kepada penegak hukum karena kemampuan penegak hukum dinilai masih meragukan.

“Perlu ada kerangka hukum yang baru yang lebih memadai kedepannya dan harus menjamin keseimbangan antara tetap terlindungnya kebebasan. Dan meningkatkan pemahaman aparatur penegak hukum dalam menangani kasus hate speech. Pemahaman penegak hukum ini masih meragukan,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator penjaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan, ujaran kebencian sudah lama terjadi. Bahkan sebelum kasus penistaan agama yang membelit Basuki T Purnama ( Ahok).

“Dari data penelitian yang jaringan Gusdurian, yang dilakukan dari minggu ketiga di bulan September hingga minggu pertama Oktober 2016. Ada 28.000 tweet berkaitan dengan kata sesat di Twitter. Bahkan menjelang aksi 411, kata kafir 19.000 dalam seminggu,” kata Alissa.

Menurut Fadli Imran, Direktur tindak pidana siber Mabes Polri, sejak didirikannya divisi cyber crime, sudah ada 18 kasus yang melanggar Undang-undang cyber masih dalam masa penyidikan dan baru satu kasus yang selesaikan.

“18 Kasus yang dilaporkan dan masih dalam penyidikan dan hanya ada 1 kasus yang baru diselesaikan. Kebanyakan kasus ejek-ejekan saja yang pindah ke media sosial. Namun yang berkaitan politis juga ada karena kan masih musim pilkada,” ujarnya. Katanya, untuk penanganan kasus hate speech di Indonesia kini masih terkendala dengan kurangnya sumber daya manusia.

“Saat ini hanya enam (analis) dan sepertinya masih kurang. Sebenarnya tidak usah banyak yang penting efektif, efisien cara kerjanya,” ujarnya.

Fadli dikutip dari merdeka.com juga mengatakan, untuk mengatasi kasus hate speech ini, yang terpenting adalah mengubah kebiasan hate speech tersebut.

“Pendekatan penegakan hukum tidak akan menyelesaikan masalah, counter speech perlu dilakukan, selain itu instansi harus melaporkan jika ada kejadian seperti ini dan masyarakat juga. yang paling penting sebenarnya adalah mengubah kebiasaan tersebut,” tuturnya.(yaya)

http://fokusmedan.com/todung-mulya-lubis-ujaran-kebencian-ancam-kebhinekaan/