Todung Mulya Lubis :
Dan hari Selasa siang tanggal 10 Februari 2009 lalu jadilah dia menerima kami di restoran Starbucks yang terletak di sebelah kantornya di Jalan Sudirman Jakarta Pusat. Kami menjadikan Todung sebagai profil Utama karena penerbitan ini mengambil nama Media Transparancy, sementara Todung adalah Ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Transparansi International Indonesia. Sebuah nama yang hampir sama dan tentunya memiliki idealisme yang sama, menciptakan suasana transparansi yang menghasilkan kondisi yang akuntabel dari semua elemen penyelenggra negara Republik Indonesia. Karena kami sependapat bahwa transparansi adalah kata kunci (password)bagi usaha pemberantasan korupsi yang menjadi penyakit utama di Indonesia, penyakit yang menyebabkan sebagian besar rakyat Indonesia harus hidup di dalam kemiskinan.
Berbincang tentang transparansi ini Todung memulai dengan pernyataan kalau ada transparansi, tidak ada korupsi. Korupsi hanya terjadi pada sebuah sistem yang tidak transparan, korupsi itu harus disembunyikan orang enggak boleh tahu. Ketika orang menilep uang dalam keadaan yang sifatnya transparan, dia akan ketahuan. Jadi dia enggak mungkin korupsi bila ada transparansi. Sistem yang transparan akan menghilangkan kebocoran-kebocoran pada semua lini. Kebocoran yang paling besar ada pada proyek pengadaan barang kebutuhan pemerintah, walau ada juga kebocoran pada pengeluaran Biaya Perjalanan Dinas, proses rekrutmen pegawai dan lain sebagainya.
Sejauh sistem itu transparan, sistem itu menjamin tidak ada korupsi. Tapi transparansi 100 persen juga tidak ada. Karena tidak ada satu negara pun di dunia yang bebas dari korupsi. Negara seperti Swiss, Finlandia, Norwegia, New Zealand, Singapura dan beberapa negara lain adalah negara yang korupsinya relatif sedikit. Sementara hasil dari survey yang kita lakukan menunjukan Indonesia negara yang sangat banyak korupsinya, termasuk yang paling buruk di dunia. Kenapa?. Transparansi baru menjadi wacana dalam 10 tahun terakhir ini. Sebelumnya dalam pemerintahan Orde Baru dibawah kendali Suharto yang sangat otoriter, tidak ada transparansi. Hanya ada di permukaan.
Menjawab pertanyaan bagaimana prospek pemberantasan di Indoensia, masih adakah harapan untuk memperbaiki keadaan ini, dia berujar,”Kita tidak boleh kehilangan optimisme. Bahwa masih ada korupsi “ya”. Tapi dengan adanya lembaga KPK yang menunjukan bahwa korupsi bisa diberantas. itu memberi harapan akan kemampuan kita memberantas korupsi. Walaupan hal itu bisa dilakukan karena KPK yang memiliki wewenang yang sangat besar sebagai lembaga yang “superbody”. Dalam keadaan sekarang, kita masih memerlukan lembaga seperti KPK. Kalau nanti keadaan sudah normal, kita bisa kembalikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian yang sekarang reputasinya tidak terlalu bagus dimata publik”,katanya. Diminta pendapatnya tentang keterlibatan profesi pengacara dalam terciptanya suasana korup di bidang penegak hukum, inilah jawabannya.
“Saya setuju dengan pendapat, bahwa peran pengacara dalam menciptakan suasana korup di bidang hukum cukup signifikan. Ketika institusi penegak hukum dianggap tidak bersih dan bermasalah, banyak suap, banyak korupsi, yang dipersoalkan bukan semata-mata hanya hakim, jaksa dan polisi. Advokat tidak bisa mengklaim bahwa dia bersih dari korupsi. Korupsi itu terjadi dari 2 sisi. Ada demand side (sisi permintaan) ada supply side (sisi penawar). Mungkin polisi, hakim dan jaksa itu berada dalam posisi “demand side”, sementara advokat ada pada sisi “supply side”. Ngagak bisa kita klaim,”Wah…,kita enggak..(terlibat-red)”. nah ketika survey diadakan oleh siapapun, oleh lembaga apapun yang mengatakan bahwa aparat penegak hukum itu tidak bersih, atau masih bermasalah dan rentan suap, saya sebagai advokat merasa sangat sedih dan sakit hati. Kenapa? profesi ini masih juga belum bisa membangun suatu sikap yang betul-betul berintegritas. Ini tantangannya”.
“Bagaimana carnaya mempercepat proses transparansi dan pemberantasan korupsi agar bisa memberikan hasil maksimal?”, Jawabnnya, “Soal transparansi bukan semata-mata soal moralitas. Bukan juga soal religiusitas. Kalau kita menggantungakan pemberantasan korupsi pada orang yang kita sebut bermoral, nyatannya lebih banyak orang tidak bermoral. Kalau kita hanya menggantungkan harapan pada orang yang kita sebut beragama, mayoritas orang Indonesia itu beragama. Banyak orang ke gereja, banyak orang ke mesjid, tapi kenapa korupsi banyak terjadi di negeri ini?!
“Betul bahwa agama dan moralitas punya andil dalam memberantas korupsi tapi dia harus didukung oleh sebuah sistem yang memungkinkan transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen yang paling penting dari sistem itu. Dengan demikian misalnya kita bisa mengurangi kebocoran. Kalau semua informasi mengenai proyek pemerintah terbuka, semua orang tahu, tentu tidak ada spekulasi dan tentu tidak ada kolusi dan korupsi”, dia memberi contoh, misalnya akan ada kampus atau rumah sakit yang akan dibangun di Sawangan. kalau 5 tahun yang lalu sudah diputuskan dan yang tahu hanya orang-orang pejabat Depkes, akan terjadi spekulasi. Pejabat-pejabat itu akan lebih dahulu membeli tanah di sana. Mereka akan melakukan kontak dengan perusahaan medis di luar negeri untuk menawarkan kerja sama pengadaan peralatan dan lain sebagainya. Hal-hal seperti inilah menurutnya yang harus kita mulai bongkar. Ditegaskannya, sumber korupsi itu adalah ketertutupan itu. “Saya termasuk orang yang sangat getol memperjuangkan undang-undang kebebasan memperoleh informasi. jadi tidak ada yang dirahasiakan. Kalau urusan keluarga ditutup, boleh lah. Kalau kita punya masalah dalam keluarga, itu ranah privat. Tapi ketika kita bicara mengenai pembangunan. Misalnya mengenai proyek pembangkit tenaga listrik, atau air minum, irigasi dan lain sebagainya, itu ranah publik. Nggak bisa ditutup tutupin”, katanya tegas.
“Diperlukan kah sebuah undang-undang yang memiliki sifat memaksa bagi aparaturnegara dalam menjalankan dan melaksanakan transparansi? tanya wartawan Anda”.
Tapi menurut dia sanksi sudah ada. Hanya undang-undang nya belum efektif karena sosialisasi kepada para pejabat masih sangat terbatas. Rakyat juga belum banyak yang tahu. Disebutkannya bahwa kelak akan ada komisi yang bertugas memantau bagaimana undang-undang kebebasan memperoleh informasi ini dilaksanakan. “Suatu saat nanti, Kepala BPN bisa dituntut kalau menutup nutupi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Begitu dengan Dirjen Pajak yang tidak transparan misalnya. Mereka yang merasa yang dirugikan oleh ketertutupan bisa menggugat ke pengadilan. Kita sedang dalam proses melaksanakan perubahan”, katanya memberi penjelasan. Sikap politik: “Dia tidak kelihatan warnanya itu”, kata sementara pihak tentang Todung. Dan ketika kepadanya disampaikan adanya gunjingan ketidakjelasan sikap politiknya, Todung yang terlihat lebih muda dari umurnya ini tertawa terbahak-bahak. Dia mengakui dan menjelaskan dengan gamblang. Sekarang ini saya banyak dilamar oleh banyak partai politik untuk menjadi caleg. Dulu saya juga pernah di isukan untuk jadi Jaksa Agung. banyak orang bertanya,”apa dia mau?. Saya ingat ucapan Yacob Utama pada saya sewaktu isu mau jadi Jaksa Agung merebak. Waktu itu Yacob Utama telepon saya. “Mulia, kalau semua orang masuk dalam sistem, siapa yang akan mengawasi sitem itu. Kita butuh orang di luar sistem” Katanya. “banyak anak-anak muda sekarang yang punya pikiran segar., cerdas, berani, berintegrasi, punya komitmen. Kita serahkan perjuangan masa depan bangsa ini kepada mereka sembari kita awasi. Lihat Obama. Dia juga orang muda. Sementara saya sebentar lagi sudah enam puluh tahun. Tapi bukan berarti saya tidak mau melakukan sesuatu. Yang perlu disadari juga adalah, melakukan sesuatu itu tidak harus menjadi pejabat. Menjadi warga negara seperti saya sembari melakukan pekerjaan-pekerjaan kecil yang tidak spektakuler saya kira cukup baik. Melakukan kampanye anti korupsi, sejauh saya jujur, buat saya itu juga pengabdian kepada bangsa dan negara. Saya akan bisa mengatakan kepada anak cucu saya bahwa walaupun saya tidak menjadi pejabat saya sudah melakukan sesuatu untuk negeri ini”, katanya menjelaskan sikapnya. Begitupun, banyak orang yang tidak suka kepada saya karena saya dianggap “anomali” (menyimpang dari kebiasaan-red), mengatakan bahwa mereka tidak mengerti saya. Banyak bicara pemberantasan korupsi, sementara tidak berbuat, tidak maksimal,tidak mau jadi pejabat dan lain sebagainya”kok aneh sendir”, kata mereka,termasuk aparat penegak hukum. saya banyak kawan tapio juga banyak musuh. Tapi itulah konsekwensi sebagai pejuang. Saya tidak hidup untuk menyenangkan semua orang. Saya hidup untuk suatu tujuan. Banyak orang yang ingin menghabisi saya secara sangat djolim. Itu harus saya hadapi, dan memang tidak mudah. Sebagai advokat saja saya dihantam habis-habisan. Saya terima itu sebagai resiko sebuah perjuangan. Saya menyerahkan ini kepada publik, kepada sejarah. Biar mereka menilai apakah saya menghianati cita-cita saya atau tidak. Biarlah saya menjadi sebuah buku yang terbuka untuk dibaca oleh setiap orang. Ketika ditanya tentang kegiatan hari “tua” nya dia mengatakan, “saya tidak mau pensiun”. ketika kita memutuskan pensiun, kita “selesai” hidup akan saya isi secara bermakna. Saya mempunyai banyak lembaga baik yang bergerak di bidang anti korupsi, lingkungan, kemajemukan. Saya juga memberi kuliah”.
Tidak Mau Menganut Politik Identitas:
Menyangkut sikap dan pandangan hidupnya ini, Todung sempat juga berkomentar tentang peristiwa maut DPRD Sumatera Utara. “Saya sedih dengan peristiwa di Medan kemarin. Buat saya Sumatera Utara ini adalah suatu propinsi yang menjadi Melting pot dimana semua suku, agama berkumpul dan bersosialisasi. Ketika propinsi Tapanuli digagas dan akan dibentuk saya merasa kita kembali kepada primordialisme. Tapanuli bukan hanya milik orang Tapanuli lagi, tapi milik Indonesia. Saya sedih keberatan karena kita kembali pada politik identitas. Nanti orang Karo minta pisah lagi, Mandailing akan minta lagi. kenapa hal ini bisa terjadi? Buat saya ini sebuah pertanyaan besar. Kalau masalahnya ketidak adilan, sebagai alasan sih saya setuju saja. Tapi apakah harus diselesaikan dengan pemekaran, sementara itu juga mahal biayanya. Juga dampak politisnya. Sedih sekali. Saya sih ingin melihat Sumatera Utara itu ideal sebagai contoh Miniatur Indonesia. Kita jangan seperti Ambon, Poso. Saya khawatir suasana akan berkembang menjadi sangat rawan. Kita sebagai bangsa harus semakin dewasa”, katanya. Dia mencontohkan dirinya,”saya kan orang yang tidak lagi berpikir tentang suku dan agama. Saya berpikir mengenai bangsa. Mengenai manusia. Berkali-kali saya diminta untuk menjadi Ketua marga Lubis. Saya hanya bisa tertawa dan mengatakan bahwa saya bukan milik marga Lubis lagi. Saya sudah menyerahkan hidup saya bagi bangsa dan negara. Kenapa saya kembali berpikir secara primordial. Kenapa saya harus kembali kepada politik identitas”, katanya menutup wawancara siang itu. (Media Transparancy Edisi 16-28 Februari 2009)
Archive for February, 2009
KPK Masih Diperlukan - Jakarta Media Transparancy
Thursday, February 26th, 2009KPK Masih Diperlukan - Jakarta Media Transparancy
Thursday, February 26th, 2009Todung Mulya Lubis :
Dan hari Selasa siang tanggal 10 Februari 2009 lalu jadilah dia menerima kami di restoran Starbucks yang terletak di sebelah kantornya di Jalan Sudirman Jakarta Pusat. Kami menjadikan Todung sebagai profil Utama karena penerbitan ini mengambil nama Media Transparancy, sementara Todung adalah Ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Transparansi International Indonesia. Sebuah nama yang hampir sama dan tentunya memiliki idealisme yang sama, menciptakan suasana transparansi yang menghasilkan kondisi yang akuntabel dari semua elemen penyelenggra negara Republik Indonesia. Karena kami sependapat bahwa transparansi adalah kata kunci (password)bagi usaha pemberantasan korupsi yang menjadi penyakit utama di Indonesia, penyakit yang menyebabkan sebagian besar rakyat Indonesia harus hidup di dalam kemiskinan.
Berbincang tentang transparansi ini Todung memulai dengan pernyataan kalau ada transparansi, tidak ada korupsi. Korupsi hanya terjadi pada sebuah sistem yang tidak transparan, korupsi itu harus disembunyikan orang enggak boleh tahu. Ketika orang menilep uang dalam keadaan yang sifatnya transparan, dia akan ketahuan. Jadi dia enggak mungkin korupsi bila ada transparansi. Sistem yang transparan akan menghilangkan kebocoran-kebocoran pada semua lini. Kebocoran yang paling besar ada pada proyek pengadaan barang kebutuhan pemerintah, walau ada juga kebocoran pada pengeluaran Biaya Perjalanan Dinas, proses rekrutmen pegawai dan lain sebagainya.
Sejauh sistem itu transparan, sistem itu menjamin tidak ada korupsi. Tapi transparansi 100 persen juga tidak ada. Karena tidak ada satu negara pun di dunia yang bebas dari korupsi. Negara seperti Swiss, Finlandia, Norwegia, New Zealand, Singapura dan beberapa negara lain adalah negara yang korupsinya relatif sedikit. Sementara hasil dari survey yang kita lakukan menunjukan Indonesia negara yang sangat banyak korupsinya, termasuk yang paling buruk di dunia. Kenapa?. Transparansi baru menjadi wacana dalam 10 tahun terakhir ini. Sebelumnya dalam pemerintahan Orde Baru dibawah kendali Suharto yang sangat otoriter, tidak ada transparansi. Hanya ada di permukaan.
Menjawab pertanyaan bagaimana prospek pemberantasan di Indoensia, masih adakah harapan untuk memperbaiki keadaan ini, dia berujar,”Kita tidak boleh kehilangan optimisme. Bahwa masih ada korupsi “ya”. Tapi dengan adanya lembaga KPK yang menunjukan bahwa korupsi bisa diberantas. itu memberi harapan akan kemampuan kita memberantas korupsi. Walaupan hal itu bisa dilakukan karena KPK yang memiliki wewenang yang sangat besar sebagai lembaga yang “superbody”. Dalam keadaan sekarang, kita masih memerlukan lembaga seperti KPK. Kalau nanti keadaan sudah normal, kita bisa kembalikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian yang sekarang reputasinya tidak terlalu bagus dimata publik”,katanya. Diminta pendapatnya tentang keterlibatan profesi pengacara dalam terciptanya suasana korup di bidang penegak hukum, inilah jawabannya.
“Saya setuju dengan pendapat, bahwa peran pengacara dalam menciptakan suasana korup di bidang hukum cukup signifikan. Ketika institusi penegak hukum dianggap tidak bersih dan bermasalah, banyak suap, banyak korupsi, yang dipersoalkan bukan semata-mata hanya hakim, jaksa dan polisi. Advokat tidak bisa mengklaim bahwa dia bersih dari korupsi. Korupsi itu terjadi dari 2 sisi. Ada demand side (sisi permintaan) ada supply side (sisi penawar). Mungkin polisi, hakim dan jaksa itu berada dalam posisi “demand side”, sementara advokat ada pada sisi “supply side”. Ngagak bisa kita klaim,”Wah…,kita enggak..(terlibat-red)”. nah ketika survey diadakan oleh siapapun, oleh lembaga apapun yang mengatakan bahwa aparat penegak hukum itu tidak bersih, atau masih bermasalah dan rentan suap, saya sebagai advokat merasa sangat sedih dan sakit hati. Kenapa? profesi ini masih juga belum bisa membangun suatu sikap yang betul-betul berintegritas. Ini tantangannya”.
“Bagaimana carnaya mempercepat proses transparansi dan pemberantasan korupsi agar bisa memberikan hasil maksimal?”, Jawabnnya, “Soal transparansi bukan semata-mata soal moralitas. Bukan juga soal religiusitas. Kalau kita menggantungakan pemberantasan korupsi pada orang yang kita sebut bermoral, nyatannya lebih banyak orang tidak bermoral. Kalau kita hanya menggantungkan harapan pada orang yang kita sebut beragama, mayoritas orang Indonesia itu beragama. Banyak orang ke gereja, banyak orang ke mesjid, tapi kenapa korupsi banyak terjadi di negeri ini?!
“Betul bahwa agama dan moralitas punya andil dalam memberantas korupsi tapi dia harus didukung oleh sebuah sistem yang memungkinkan transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen yang paling penting dari sistem itu. Dengan demikian misalnya kita bisa mengurangi kebocoran. Kalau semua informasi mengenai proyek pemerintah terbuka, semua orang tahu, tentu tidak ada spekulasi dan tentu tidak ada kolusi dan korupsi”, dia memberi contoh, misalnya akan ada kampus atau rumah sakit yang akan dibangun di Sawangan. kalau 5 tahun yang lalu sudah diputuskan dan yang tahu hanya orang-orang pejabat Depkes, akan terjadi spekulasi. Pejabat-pejabat itu akan lebih dahulu membeli tanah di sana. Mereka akan melakukan kontak dengan perusahaan medis di luar negeri untuk menawarkan kerja sama pengadaan peralatan dan lain sebagainya. Hal-hal seperti inilah menurutnya yang harus kita mulai bongkar. Ditegaskannya, sumber korupsi itu adalah ketertutupan itu. “Saya termasuk orang yang sangat getol memperjuangkan undang-undang kebebasan memperoleh informasi. jadi tidak ada yang dirahasiakan. Kalau urusan keluarga ditutup, boleh lah. Kalau kita punya masalah dalam keluarga, itu ranah privat. Tapi ketika kita bicara mengenai pembangunan. Misalnya mengenai proyek pembangkit tenaga listrik, atau air minum, irigasi dan lain sebagainya, itu ranah publik. Nggak bisa ditutup tutupin”, katanya tegas.
“Diperlukan kah sebuah undang-undang yang memiliki sifat memaksa bagi aparaturnegara dalam menjalankan dan melaksanakan transparansi? tanya wartawan Anda”.
Tapi menurut dia sanksi sudah ada. Hanya undang-undang nya belum efektif karena sosialisasi kepada para pejabat masih sangat terbatas. Rakyat juga belum banyak yang tahu. Disebutkannya bahwa kelak akan ada komisi yang bertugas memantau bagaimana undang-undang kebebasan memperoleh informasi ini dilaksanakan. “Suatu saat nanti, Kepala BPN bisa dituntut kalau menutup nutupi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Begitu dengan Dirjen Pajak yang tidak transparan misalnya. Mereka yang merasa yang dirugikan oleh ketertutupan bisa menggugat ke pengadilan. Kita sedang dalam proses melaksanakan perubahan”, katanya memberi penjelasan. Sikap politik: “Dia tidak kelihatan warnanya itu”, kata sementara pihak tentang Todung. Dan ketika kepadanya disampaikan adanya gunjingan ketidakjelasan sikap politiknya, Todung yang terlihat lebih muda dari umurnya ini tertawa terbahak-bahak. Dia mengakui dan menjelaskan dengan gamblang. Sekarang ini saya banyak dilamar oleh banyak partai politik untuk menjadi caleg. Dulu saya juga pernah di isukan untuk jadi Jaksa Agung. banyak orang bertanya,”apa dia mau?. Saya ingat ucapan Yacob Utama pada saya sewaktu isu mau jadi Jaksa Agung merebak. Waktu itu Yacob Utama telepon saya. “Mulia, kalau semua orang masuk dalam sistem, siapa yang akan mengawasi sitem itu. Kita butuh orang di luar sistem” Katanya. “banyak anak-anak muda sekarang yang punya pikiran segar., cerdas, berani, berintegrasi, punya komitmen. Kita serahkan perjuangan masa depan bangsa ini kepada mereka sembari kita awasi. Lihat Obama. Dia juga orang muda. Sementara saya sebentar lagi sudah enam puluh tahun. Tapi bukan berarti saya tidak mau melakukan sesuatu. Yang perlu disadari juga adalah, melakukan sesuatu itu tidak harus menjadi pejabat. Menjadi warga negara seperti saya sembari melakukan pekerjaan-pekerjaan kecil yang tidak spektakuler saya kira cukup baik. Melakukan kampanye anti korupsi, sejauh saya jujur, buat saya itu juga pengabdian kepada bangsa dan negara. Saya akan bisa mengatakan kepada anak cucu saya bahwa walaupun saya tidak menjadi pejabat saya sudah melakukan sesuatu untuk negeri ini”, katanya menjelaskan sikapnya. Begitupun, banyak orang yang tidak suka kepada saya karena saya dianggap “anomali” (menyimpang dari kebiasaan-red), mengatakan bahwa mereka tidak mengerti saya. Banyak bicara pemberantasan korupsi, sementara tidak berbuat, tidak maksimal,tidak mau jadi pejabat dan lain sebagainya”kok aneh sendir”, kata mereka,termasuk aparat penegak hukum. saya banyak kawan tapio juga banyak musuh. Tapi itulah konsekwensi sebagai pejuang. Saya tidak hidup untuk menyenangkan semua orang. Saya hidup untuk suatu tujuan. Banyak orang yang ingin menghabisi saya secara sangat djolim. Itu harus saya hadapi, dan memang tidak mudah. Sebagai advokat saja saya dihantam habis-habisan. Saya terima itu sebagai resiko sebuah perjuangan. Saya menyerahkan ini kepada publik, kepada sejarah. Biar mereka menilai apakah saya menghianati cita-cita saya atau tidak. Biarlah saya menjadi sebuah buku yang terbuka untuk dibaca oleh setiap orang. Ketika ditanya tentang kegiatan hari “tua” nya dia mengatakan, “saya tidak mau pensiun”. ketika kita memutuskan pensiun, kita “selesai” hidup akan saya isi secara bermakna. Saya mempunyai banyak lembaga baik yang bergerak di bidang anti korupsi, lingkungan, kemajemukan. Saya juga memberi kuliah”.
Tidak Mau Menganut Politik Identitas:
Menyangkut sikap dan pandangan hidupnya ini, Todung sempat juga berkomentar tentang peristiwa maut DPRD Sumatera Utara. “Saya sedih dengan peristiwa di Medan kemarin. Buat saya Sumatera Utara ini adalah suatu propinsi yang menjadi Melting pot dimana semua suku, agama berkumpul dan bersosialisasi. Ketika propinsi Tapanuli digagas dan akan dibentuk saya merasa kita kembali kepada primordialisme. Tapanuli bukan hanya milik orang Tapanuli lagi, tapi milik Indonesia. Saya sedih keberatan karena kita kembali pada politik identitas. Nanti orang Karo minta pisah lagi, Mandailing akan minta lagi. kenapa hal ini bisa terjadi? Buat saya ini sebuah pertanyaan besar. Kalau masalahnya ketidak adilan, sebagai alasan sih saya setuju saja. Tapi apakah harus diselesaikan dengan pemekaran, sementara itu juga mahal biayanya. Juga dampak politisnya. Sedih sekali. Saya sih ingin melihat Sumatera Utara itu ideal sebagai contoh Miniatur Indonesia. Kita jangan seperti Ambon, Poso. Saya khawatir suasana akan berkembang menjadi sangat rawan. Kita sebagai bangsa harus semakin dewasa”, katanya. Dia mencontohkan dirinya,”saya kan orang yang tidak lagi berpikir tentang suku dan agama. Saya berpikir mengenai bangsa. Mengenai manusia. Berkali-kali saya diminta untuk menjadi Ketua marga Lubis. Saya hanya bisa tertawa dan mengatakan bahwa saya bukan milik marga Lubis lagi. Saya sudah menyerahkan hidup saya bagi bangsa dan negara. Kenapa saya kembali berpikir secara primordial. Kenapa saya harus kembali kepada politik identitas”, katanya menutup wawancara siang itu. (Media Transparancy Edisi 16-28 Februari 2009)